212 Pedagang PKL di Kabupaten Banjar Terima Perlindungan BPJSTK Gratis
KBK.NEWS, MARTAPURA – Sebanyak 212 pedagang kaki lima (PKL) di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) secara gratis melalui program Pemerintah Kabupaten Banjar, Kamis (21/5/2026).
Program perlindungan ketenagakerjaan tersebut disalurkan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, serta dukungan sejumlah perbankan.
Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengatakan, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pedagang kecil agar merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha.
“Yang terdata di tempat kami ada 212 pedagang PKL yang sudah masuk dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima melalui program Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujar Rusdiansyah.

Ia menjelaskan, seluruh penerima manfaat mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.
“Semua penerima manfaat atas perlindungan ketenagakerjaan ini gratis. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pedagang,” katanya.
Adapun rincian penerima manfaat tersebut terdiri dari 118 pedagang di Pasar Martapura, 63 pedagang di kawasan Pasar Astambul dan Pasar KTTS, serta 31 pedagang di Pasar Gambut.
Rusdiansyah menambahkan, program tersebut nantinya akan terus diperluas ke pasar-pasar lain yang berada di bawah pengelolaan Perumda PBB.
“Selanjutnya kami akan menyasar pasar-pasar lainnya yang belum masuk program ini. Mudah-mudahan seluruh pedagang PKL kami nantinya merasa nyaman dalam berusaha karena ada perlindungan dari pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, manfaat program BPJSTK sangat besar bagi pedagang, terutama dalam memberikan jaminan keselamatan kerja hingga santunan kematian.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapat jaminan dan santunan. Begitu juga jika terjadi musibah meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari BPJS,” jelasnya.
Tak hanya itu, anak-anak pedagang yang menjadi ahli waris juga akan mendapatkan bantuan pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Anak-anak pedagang yang kehilangan orang tua nantinya tetap bisa melanjutkan pendidikan mulai SD sampai kuliah selesai. Ini beasiswa yang luar biasa dari pemerintah Kabupaten Banjar agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Perumda PBB juga menyerahkan hadiah kepada para pedagang yang dinilai tertib dan melunasi kewajiban tempat usaha tanpa tunggakan. Penghargaan itu diberikan melalui undian tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada pedagang.
Rusdiansyah turut menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut, di antaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, serta Bank Kalsel.
