KBK.News, Banjarbaru — Aliansi Pejuang Sidomulyo I menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru terkait dugaan pelanggaran etik, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penyimpangan proses peradilan dalam perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2024/PN.Bjb, Kamis (21/5/2026).

Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi dan mosi tidak percaya terhadap proses pemeriksaan perkara yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat Sidomulyo I.

Ketua Tim Advokasi Aliansi Pejuang Sidomulyo I, Wira Surya Wibawa, mengatakan pihaknya menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses persidangan yang harus mendapat perhatian serius dari lembaga peradilan dan pengawas kehakiman.

“Kami menyampaikan mosi tidak percaya sebagai bentuk perjuangan konstitusional masyarakat dalam mencari keadilan. Ada dugaan pelanggaran etik, perubahan fakta persidangan, hingga pengabaian hak masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pejuang Sidomulyo I mendesak Ketua Mahkamah Agung RI dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik dan dugaan pelanggaran HAM dalam perkara tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta Ketua PN Banjarbaru memberikan perhatian serius terhadap krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Banjarbaru.

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Banjarbaru Gelar Aksi Pertanyakan Hasil Pilkada 2024

Aliansi tersebut turut mendesak penonaktifan sementara majelis hakim dan panitera pengganti yang menangani perkara hingga adanya putusan etik yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka juga meminta Komisi Yudisial RI melakukan pengawasan aktif dan terbuka terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan masyarakat Sidomulyo I.

Tak hanya itu, massa aksi meminta agar pemeriksaan dan putusan kasasi perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2024/PN.Bjb ditunda sampai proses pemeriksaan etik selesai dilakukan.

Dalam pernyataannya, Aliansi Pejuang Sidomulyo I juga menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan hak konstitusional bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh perkara tersebut.

“Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan kehakiman yang mengorbankan rakyat kecil dan masyarakat pencari keadilan,” tegas Wira.

Aliansi Pejuang Sidomulyo I menegaskan akan terus melakukan konsolidasi rakyat, advokasi hukum, kampanye publik, dan aksi massa apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari pihak terkait. (Masruni)