Tokoh Ulama Kalsel Soroti Kelangkaan BBM Subsidi, Minta Penindakan Tegas Mafia Solar
KBK.News.Banjarmasin — Tokoh ulama Kalimantan Selatan, Hj Sugiannor, menyoroti persoalan kelangkaan BBM subsidi yang belakangan terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (26/5/2026) menyusul aksi demonstrasi masyarakat dan para sopir yang mengeluhkan sulitnya memperoleh biosolar maupun pertalite bersubsidi.
Menurut Hj Sugiannor, kondisi distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena antrean panjang terus terjadi di sejumlah SPBU.
Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajaran, yang dinilai terus bekerja menindak pihak-pihak yang diduga berada di balik kelangkaan BBM subsidi.
“Kami berterima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya yang terus bekerja menindak siapapun yang ada di balik kelangkaan minyak tersebut,” ujarnya.
Hj Sugiannor juga meminta pengelola maupun karyawan SPBU tidak melakukan kerja sama dengan pelangsir, preman, ataupun pihak pengusaha yang menyalahgunakan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Selain itu, ia turut meminta Gubernur Kalimantan Selatan agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat terkait ketersediaan biosolar dan pertalite.
Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah daerah hadir dan memberikan solusi nyata terhadap persoalan kelangkaan BBM yang terjadi.
Dalam keterangannya, Hj Sugiannor juga menyoroti maraknya penjualan pertalite eceran dengan harga mencapai Rp13 ribu per liter, jauh di atas harga resmi.
Ia menduga praktik tersebut melibatkan rantai distribusi tidak resmi yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM subsidi dengan harga normal.
“Kalau ada pihak SPBU, Pertamina, maupun oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait dapat memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (Masruni)













