Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Diamankan Tepat Idul Adha, Enam Santriwati Diduga jadi Korban Pelecehan
KBK.News, Pekalongan, – Pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (55), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Ia langsung diamankan aparat kepolisian bertepatan saat Hari Raya Idul Adha, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar AKP Setiyanto.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat enam santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan padepokan tersebut.
Sementara terkait adanya dugaan korban yang hamil, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk informasi korban hamil masih kami telusuri dan dalami,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para korban, dugaan tindakan pelecehan itu disebut telah terjadi sejak sekitar dua hingga tiga tahun lalu.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban mulai berani memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Penangkapan Abdul Khalim Fadlun pun sempat menjadi perhatian warga sekitar.
Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan proses pengamanan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan penyidik guna mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun fakta-fakta tambahan dalam perkara tersebut.
Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan selama proses hukum berjalan.













