KBK.NEWS MARTAPURA – Anngota Fraksi Gerindra DPRD Banjar, Ali Syahbana menyiapkan laporan ke aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelundupan emas ke Malaysia melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

Menyusul ramainya dugaan penyelundupan emas ilegal yang berasal dari Kabupaten Banjar ke Malaysia melalui penerbangan langsung dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarmasin menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana. Untuk itu anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan, bahwa perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Setelah menjadi sorotan luas di masyarakat, maka tentunya kami sebagai wakil rakyat sangat menyesalkan jika dugaan penyelundupan emas ilegal ke Malaysia ini tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum. Nanti kami akan menyiapkan sejumlah data terkait dugaan penyelundupan atau pengiriman emas ilegal dari Kabupaten Banjar ke Malaysia melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin,” tegas Ali Syahbana, Minggu (31/5/2026).

Mengapa harus dilaporkan, ungkap Ali Syahbana, karena penyelundupan tersebut merugikan negara dan apalagi berasal dari emas ilegal dari Kabupaten Banjar.

“Karena itu kita akan mendesak semua pihak terkait, baik itu APH dan Bea Cukai Kalbagsel di Banjarmasin harus lebih ketat melakukan pemeriksaan. Kalau dari informasi bahwa praktek telah terjadi dugaan penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Syamsudin Noor ke Malaysia itu berhasil lolos dari pemeriksaan banyak kita dengar,” imbuh anggota Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA :  Marak Begal dan Jambret di Kabupaten Banjar, Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kalsel Angkat Bicara!

Ali Syahbana juga tentang pentingnya optimalisasi pengawasan oleh semua pihak terkait termasuk ke Pabeanan.

“Optimalisasi mekanisme pengawasan kepabeanan serta audit prosedur yang komprehensif pada pintu keluar strategis menjadi urgensi mutlak untuk menjamin kepatuhan regulasi dan akuntabilitas tata niaga komoditas strategis, demi menjaga kedaulatan ekonomi daerah.” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagsel di Banjarmasin menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan pengiriman emas ilegal di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

“Dugaan tersebut sudah diinformasikan ke KPU Bea Cukai Soekarno Hatta dan sudah ditindaklanjuti. Jadi tidak ada yang ke Malaysia langsung melalui Syamsudin Noor. Berikut mas dari pimpinan kami,” tulisnya melalui pesan singkat.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini belum ada temuan penjualan emas cukim ilegal yang direct (Langsung – Red) ke Malaysia dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

” Namun tetap teman-teman di lapangan memperketat pemeriksaan setelah adanya penindakan dari Bea Cukai Soetta,” lanjutnya.