Soroti Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Ali Syahbana: Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi
KBK.News, MARTAPURA – Kasus dugaan kekerasan seksual berupa aksi begal payudara yang terjadi di kawasan Sungai Sipai, Martapura, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Keprihatinan mendalam disampaikan Pengamat Sosial sekaligus Anggota DPRD Banjar, Ali Syahbana.
Menurut Ali, peristiwa tersebut menjadi alarm penting bagi semua pihak terkait keamanan ruang publik, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas di luar rumah.
“Peristiwa ini menjadi pengingat serius mengenai pentingnya kehadiran ruang aman publik yang bebas dari segala bentuk ancaman dan rasa takut,” ujar Ali Syahbana, Selasa (2/6/2026).
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan guna menjamin rasa aman masyarakat.
Ali juga menegaskan bahwa normalisasi terhadap kekerasan seksual adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi karena setiap tindakan tersebut melanggar hukum serta hak asasi manusia.
Menurutnya, penegakan aturan harus menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua individu tanpa pengecualian.
Tak hanya penindakan hukum, Ali juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan saling melindungi.
“Semua pihak perlu lebih proaktif menjaga lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Dukungan moral turut disampaikan kepada korban dan pihak yang terdampak. Ia berharap korban mendapatkan pendampingan yang memadai agar dapat pulih dari trauma yang dialami.
















