Masa Kepengurusan BADKO HMI Ditentukan Konstitusi Organisasi, Bukan Klaim Sepihak
KBK.News, TANJUNG – Ketua Umum HMI Cabang Tanjung, Jihad Mujahidin, menegaskan bahwa masa kepengurusan BADKO HMI Kalimantan Selatan tidak ditentukan oleh opini maupun klaim yang berkembang di ruang publik, melainkan berdasarkan konstitusi organisasi yang sah dan memiliki legitimasi formal.
Pernyataan tersebut disampaikan Jihad sebagai respons atas munculnya berbagai narasi yang mengklaim berakhirnya kepemimpinan BADKO HMI Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Menurutnya, hingga saat ini kepengurusan BADKO HMI Kalimantan Selatan masih memiliki legalitas organisasi dan belum ada keputusan konstitusional yang secara resmi membatalkan atau mengakhiri kepemimpinan yang ada.
“Jangan membiasakan organisasi dipimpin oleh kebisingan opini. HMI bukan ruang liar yang bisa diambil alih lewat propaganda, melainkan rumah intelektual yang berdiri di atas konstitusi dan etika kaderisasi,” ujar Jihad Mujahidin dalam keterangannya, Senin (1/6).
Ia menilai munculnya berbagai klaim kepemimpinan sebelum adanya keputusan resmi organisasi merupakan bentuk ketergesaan politik yang tidak mencerminkan kedewasaan kader dalam berorganisasi.
Jihad mempertanyakan dasar organisatoris yang digunakan oleh pihak-pihak yang membangun persepsi bahwa kepemimpinan BADKO HMI telah berakhir.
“Kalau hari ini ada pihak yang sibuk membangun persepsi seolah kepemimpinan BADKO telah selesai, maka publik kader patut bertanya: forum mana yang memutuskan, siapa cabang yang secara resmi mendukung, dan dasar organisatoris apa yang dipakai? Jangan sampai ambisi personal dibungkus seolah menjadi aspirasi organisasi,” tegasnya.
Menurutnya, tradisi HMI sejak dahulu dibangun melalui forum-forum resmi, dialektika gagasan, serta legitimasi konstitusional, bukan melalui penggiringan opini yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan kader.
Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan Abdi Aswadi hingga saat ini masih sah secara organisatoris dan harus dihormati sebagai bagian dari etika organisasi.
“Kepemimpinan yang memiliki legitimasi harus dihormati. Itu bagian dari kedewasaan kader dalam menjaga marwah dan kehormatan organisasi,” katanya.
Dalam keterangannya, Jihad turut mengutip pemikiran filsuf politik Thomas Hobbes dalam karya Leviathan, yakni “Authority, not truth, makes the law”, yang menurutnya menegaskan bahwa organisasi berjalan berdasarkan otoritas dan legitimasi yang sah, bukan berdasarkan opini yang dibangun di ruang publik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kader HMI tidak menjadikan organisasi sebagai sarana pencitraan politik personal yang dapat merusak kepercayaan kader terhadap organisasi.
“HMI tidak membutuhkan kader yang pandai membangun sensasi, tetapi kader yang mampu menjaga kehormatan organisasi bahkan ketika memiliki ambisi besar sekalipun,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, HMI Cabang Tanjung mengajak seluruh kader HMI di Kalimantan Selatan untuk tetap fokus pada penguatan kaderisasi, menjaga persaudaraan antarkader, serta menghormati seluruh proses organisasi sesuai dengan konstitusi HMI.
“BADKO HMI tidak boleh dijatuhkan oleh opini-opini prematur. Organisasi sebesar HMI lahir dari tradisi perjuangan, forum, dan konstitusi, bukan dari kegaduhan klaim yang kehilangan etika,” tutup Jihad Mujahidin. (Masruni)
















