KBK.News, MARTAPURA – Ruas Jalan Inpres di Kecamatan Aluh-Aluh kembali mengalami kerusakan meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menilai kerusakan jalan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas truk bermuatan berlebih (overload) yang kerap melintas di jalur tersebut.

Menurutnya, persoalan Jalan Aluh-Aluh telah menjadi perhatian DPRD dan mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui perbaikan darurat yang telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah sudah mendapat respons dari Dinas PUPRP dan perbaikan darurat telah selesai dilakukan untuk memperlancar akses masyarakat,” ujar Abdul Razak.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak akan bertahan lama apabila kendaraan yang melintas masih membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Selain perbaikan fisik jalan, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi truk, khususnya kendaraan pengangkut material dan tali kapal yang sering melintasi kawasan tersebut.

“Kami juga meminta Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi kepada para pemilik truk agar memahami kondisi jalan kabupaten yang memiliki batas kemampuan menahan beban kendaraan,” katanya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Banjar Tinjau Jembatan Gantung, Warga Pembantanan Harapkan Jembatan yang Lebih Besar

Abdul Razak menilai pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus mengalokasikan anggaran perbaikan setiap tahun apabila penyebab utama kerusakan tidak ditangani.

“Jangan sampai setiap tahun kita menganggarkan perbaikan, setelah diperbaiki rusak lagi karena kendaraan overload. Akhirnya umur jalan menjadi pendek,” tegasnya.

Selain faktor kendaraan bermuatan berlebih, ia juga mengakui kondisi banjir yang kerap terjadi di wilayah Aluh-Aluh turut mempercepat kerusakan badan jalan.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima anggota dewan dari daerah pemilihan setempat, keluhan mengenai kondisi jalan tersebut hampir selalu muncul setiap tahun. Karena itu, DPRD mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan berat yang melintas.

Sebelumnya, pembatasan kendaraan berat di kawasan tersebut hanya mengandalkan rambu-rambu lalu lintas. Namun setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik truk.

“Mereka sudah dikumpulkan dan diberikan pemahaman agar sama-sama menjaga kondisi jalan. Ini jalan kabupaten yang digunakan masyarakat, sehingga perlu dijaga bersama,” pungkasnya.