Dinkes Banjar Siap Optimalkan Bangunan Puskesmas Lama untuk Kepentingan Masyarakat
KBK.News, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar membuka peluang pemanfaatan aset-aset puskesmas lama oleh instansi lain maupun masyarakat agar tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat bagi publik, Jumat (5/6/2026).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr H Noripansyah, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
Menurut Noripansyah, dalam pertemuan tersebut banyak masukan yang diterima terkait pembangunan fasilitas kesehatan, mulai dari pembangunan puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), hingga pengelolaan aset-aset yang sudah tidak lagi digunakan sebagai layanan kesehatan utama.
“Karena ada beberapa puskesmas baru yang sudah beroperasi, tentu bangunan puskesmas lama masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak keberatan apabila aset-aset tersebut digunakan oleh instansi pemerintah lain melalui mekanisme yang sesuai.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami, kalau memang ingin dipakai oleh instansi lain kami juga bersedia, karena akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Selain persoalan aset, RDP juga membahas pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang dikerjakan melalui skema tahun jamak (multi-years). Noripansyah berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat.
Ia juga menyinggung rencana pengembangan Rumah Sakit Tipe D di wilayah Daun Salak yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Terkait aset yang saat ini sudah tidak digunakan sebagai puskesmas aktif, Noripansyah menyebut beberapa di antaranya berada di wilayah Kertak Hanyar, Sungai Tabuk I, Martapura Barat, Pengaron, dan Karang Intan.
Sebagian bangunan tersebut saat ini telah dimanfaatkan sementara oleh berbagai pihak. Misalnya, bangunan eks puskesmas digunakan sebagai lokasi belajar sementara karena sekolah setempat sedang direhabilitasi. Ada pula yang dipakai pemerintah desa untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, untuk eks Puskesmas Martapura Barat, terdapat rencana pemanfaatan oleh Koramil dan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui mekanisme pinjam pakai.
Noripansyah menilai pemanfaatan aset yang tidak lagi digunakan sebagai fasilitas kesehatan merupakan langkah positif karena dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah.
“Kalau digunakan untuk masyarakat ya monggo saja. Daripada tidak terpakai dan terbengkalai. Kami juga harus mengeluarkan biaya pemeliharaan, seperti listrik dan air. Kalau digunakan pihak lain tentu lebih baik dan tetap memberi manfaat,” pungkasnya.
















