KBK.News, BANJARMASIN– Aksi tawuran antar dua kelompok remaja kembali terjadi di wilayah Kota Banjarmasin. Kali ini bentrokan berlangsung di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berinisial TR alias U (18) mengalami luka robek pada bagian perut akibat bentrokan yang terjadi antara kedua kelompok.

Merespons kejadian itu, jajaran Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Selatan bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap para pelaku yang terlibat.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, seluruh kelompok yang terlibat berhasil diamankan petugas untuk mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

“Seluruh kelompok yang terlibat berhasil kami amankan. Mayoritas yang diamankan masih berusia di bawah umur,” ujar Adi Harry, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Banjarmasin setelah menerima informasi adanya aksi saling serang di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman video yang beredar di media sosial, tawuran melibatkan dua kelompok remaja yang saling menyerang menggunakan berbagai benda di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil.

BACA JUGA :  Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan

Meski sempat menimbulkan korban luka, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui pendekatan restoratif dengan melibatkan seluruh pihak yang bersangkutan.

“Kami mempertemukan para remaja yang terlibat bersama orang tua masing-masing. Permasalahan telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta tawuran agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kami lebih mengedepankan pembinaan karena mereka masih berada pada usia produktif,” tegas Adi.

Sebagai bentuk pengawasan, para remaja yang terlibat diwajibkan melaksanakan wajib lapor ke Polsek Banjarmasin Selatan dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, kepolisian juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat tawuran maupun tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri, merugikan orang lain, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.