Tim Intelijen Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai Kasus Duit Pengamanan Proyek
JAKARTA KBK.NEWS – Tim Intelijen dari Kejaksaan Agung diduga telah menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata terkait dugaan meminta uang pengamanan proyek secara tunai, Minggu (7/6/2026).
Kabar terbaru jaksa menangkap jaksa dilakukan oleh TIM Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung terhadap Kajari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata. Seorang jaksa yang mengetahui penangkapan itu menyebutkan, bahwa Amriyata diduga meminta uang dengan memanfaatkan kewenangannya.
“Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” kata jaksa tersebut seperti dikutip dari tempo, Sabtu (6/6/2026).
Masih dikutip dari Tempo, jaksa itu juga mengungkapkan, bahwa salah satu modus yang digunakan ialah meminta jatah uang pengamanan dalam suatu kegiatan atau proyek. Menurutnya seluruh transaksi tersebut berlangsung secara tunai.
Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai setelah dilantik pada 20 November 2025. Mengutip akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata beberapa waktu lalu tampak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung tentang telah ditangkapnya Kajari Serdang Bedagai, Amriyata oleh Tim Intelijen Kejagung.
