Bahas Permasalahan PT MMI Secara Tertutup, Komisi III DPRD Banjar Utamakan Kepentingan Masyarakat
KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusan menggelar rapat pembahasan berbagai permasalahan di lingkungan PT Merge Mining Industri (MMI) secara tertutup, Senin (8/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Setda Kabupaten Banjar, Asisten II Setda Kabupaten Banjar, Camat Sungai Pinang, Pembakal Rantau Bakula, serta pihak terkait lainnya.
Sejak awal pelaksanaan, awak media yang hadir sempat berada diruangan rapat namun diminta meninggalkan ruangan saat pembahasan inti dimulai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya tidak bersifat rahasia dan tetap terbuka. Namun, media diminta keluar sementara agar proses diskusi dapat berjalan lebih leluasa.
“Kita kan rapat, karena internal. Sebenarnya rapat ini terbuka, cuma kami minta tadi kalau ada kata-kata kami yang kurang enak didengar,” ujarnya usai rapat.
Abdul Razak juga membantah adanya kepentingan tertentu atau unsur lain yang melatarbelakangi keputusan rapat dilakukan secara tertutup.
Saat ditanya apakah ada embel-embel atau kepentingan tertentu dalam pembahasan tersebut, ia menegaskan tidak ada hal semacam itu.
“Tidak ada. Yang kami lihat adalah kepentingan masyarakat kita. Masyarakat sejahtera, perusahaan juga sejahtera,” tegasnya.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Komisi III DPRD Banjar semata-mata bertujuan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang berkembang terkait aktivitas PT MMI, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi di daerah.
