Pemkab Banjar Siap Bentuk Tim Terpadu Tindaklanjuti Permasalahan PT MMI
KBK.News, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar akan membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Senin (8/6/2026).
Menurut Ikhwansyah, pembentukan tim tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara komprehensif.
“Selama ini kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan camat dan pembakal. Intinya, pemerintah daerah terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk terkait ganti rugi yang layak bagi warga terdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim yang akan dibentuk nantinya melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PUPRP, sektor kesehatan, hingga unsur pertanian. Keterlibatan berbagai sektor tersebut dinilai penting karena persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut satu aspek saja.
“Masalah ini menyentuh banyak sektor, mulai dari lingkungan, kesehatan, ketersediaan air bersih, hingga lahan pertanian masyarakat. Karena itu semua pihak yang berkaitan akan dilibatkan dalam tim,” katanya.
Ikhwansyah menambahkan, tim tersebut nantinya akan bekerja dalam jangka waktu tertentu untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Mengingat sejumlah kewenangan terkait aktivitas pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat, hasil kerja tim diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi instansi yang berwenang.
“Kami akan menyusun rencana aksi. Setelah tim terbentuk dan bekerja, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya bisa disampaikan ke provinsi bahkan ke pusat sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, persoalan kebutuhan air bersih bagi masyarakat serta kerusakan lahan pertanian akibat dampak aktivitas perusahaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Apa yang disampaikan masyarakat menjadi catatan penting bagi kami. Ketersediaan air bersih dan kondisi lahan pertanian warga akan menjadi bagian yang dikaji oleh tim,” tegasnya.
Terkait langkah lanjutan, Ikhwansyah mengungkapkan pemerintah daerah juga telah melayangkan surat kepada pihak PT MMI untuk menghadiri pertemuan dan memberikan penjelasan secara langsung.
“Kami berharap yang hadir bukan hanya perwakilan, tetapi pihak yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga permasalahan ini bisa dibahas secara tuntas,” pungkasnya.
