Viral ! Geruduk Kantor BGN, Investor Dapur MBG Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak
KBK.News, JAKARTA – Sejumlah investor proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Mereka menuntut kejelasan terkait investasi miliaran rupiah yang telah dikeluarkan untuk membangun fasilitas dapur MBG di berbagai daerah.
Aksi protes tersebut berlangsung di lobi kantor BGN dan sempat diwarnai ketegangan antara para investor dengan petugas keamanan.
Para peserta aksi mengaku kecewa karena sejumlah dapur yang telah selesai dibangun sejak beberapa bulan lalu hingga kini belum beroperasi secara optimal.
Para investor mempertanyakan keberlanjutan program MBG setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat para investor meluapkan kekecewaan mereka.
Salah seorang perwakilan investor menyebut banyak pelaku usaha di daerah telah mengeluarkan dana besar untuk membangun dapur MBG sesuai arahan program pemerintah.
“Selama tujuh bulan dapur-dapur yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah belum mendapatkan kejelasan. Kami membutuhkan kepastian dari negara,”
ujar salah seorang investor dalam aksi tersebut.
Mereka juga meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, memberikan penjelasan mengenai nasib proyek yang telah terlanjur dibiayai para investor.
Menurut para investor, ketidakjelasan kebijakan pasca pergantian pimpinan BGN telah menimbulkan kerugian besar. Beberapa fasilitas yang telah dibangun bahkan disebut belum pernah beroperasi meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Dalam aksinya, para investor juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai berdampak terhadap pelaku usaha yang mendukung program nasional tersebut.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Dilansir Ujungjari.com, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya siap membuka berbagai fakta yang diketahuinya terkait pelaksanaan program MBG, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG sendiri masih terus dikembangkan Kejaksaan Agung. Penyidik menelusuri berbagai mekanisme penunjukan yayasan maupun operasional SPPG yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.
Para investor berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan kejelasan kebijakan agar investasi yang telah mereka keluarkan tidak berakhir sia-sia serta tujuan utama program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
