KBK.News, BANJARBARU – Kalimantan Selatan dinilai tengah menghadapi kondisi darurat ekologis. Masifnya ekspansi industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan pemanfaatan hutan disebut telah menggerus ruang hidup masyarakat serta memperbesar ancaman bencana di berbagai daerah, Rabu (10/6/2026).

Peringatan keras itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dalam konferensi pers bertajuk “Kalsel Sekarat: Saat Hutan Berganti Lumpur dan Bencana” di Banjarbaru.

Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah dibebani berbagai izin usaha berbasis eksploitasi sumber daya alam.

“Sebanyak 51,57 persen wilayah Kalimantan Selatan telah terbebani izin usaha, baik pertambangan, perkebunan sawit maupun pemanfaatan hutan. Ini menunjukkan ruang hidup masyarakat semakin menyempit dan terdesak oleh kepentingan industri,” ujarnya.

Data WALHI mencatat izin usaha yang tersebar di berbagai wilayah Banua meliputi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 722.895 hektare, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) 559.080 hektare, serta Hak Guna Usaha (HGU) yang didominasi perkebunan sawit seluas 645.612 hektare.

Tak hanya itu, Kalimantan Selatan juga mengalami kehilangan tutupan pohon yang sangat besar. Sepanjang periode 2001 hingga 2025, luas tutupan pohon yang hilang mencapai 960 ribu hektare atau setara 34 persen dari total tutupan pohon pada tahun 2000.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya emisi karbon hingga mencapai 600 megaton CO2 ekuivalen dan memperburuk krisis iklim yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Kalimantan Selatan, Jefry Raharja, menilai kerusakan hutan dan perubahan bentang alam menjadi salah satu faktor utama meningkatnya frekuensi bencana di daerah.

“Karhutla dan banjir bukan lagi sekadar bencana alam. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Hutan dibuka, lahan gambut dikeringkan, dan masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya,” tegas Jefry.

BACA JUGA :  Video Longsor di Awang Bangkal Barat Heboh, Faktanya Tak AdaAlat Berat Tertimbun

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 276 kejadian bencana terjadi di Kalimantan Selatan. Dari jumlah tersebut, 220 kejadian atau hampir 80 persen merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, banjir tercatat sebanyak 46 kejadian. Meski jumlahnya lebih sedikit, banjir menjadi bencana dengan dampak sosial terbesar.

Data WALHI menunjukkan sedikitnya 452.423 warga terdampak dan mengungsi akibat banjir selama tahun 2025. Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan jumlah korban terdampak paling tinggi, mencapai 276.472 jiwa.

Selain itu, sebanyak 94.763 rumah dilaporkan terendam banjir di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Menurut Jefry, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali mengalami kebakaran turut memperparah kondisi lingkungan.

“Perusahaan yang lahannya terbakar harus dievaluasi dan diproses secara hukum. Jika terbukti berulang kali melakukan pelanggaran lingkungan, pemerintah harus berani mencabut izin usahanya,” katanya.

WALHI juga menyoroti belum optimalnya upaya mitigasi bencana oleh pemerintah. Padahal, masyarakat pernah memenangkan gugatan terkait banjir besar Kalimantan Selatan tahun 2021 yang menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan sistem pengelolaan lingkungan dan kebencanaan.

Namun hingga kini, berbagai rekomendasi tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal.

Sebagai solusi, WALHI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin industri ekstraktif, menghentikan penerbitan izin baru, memperkuat penegakan hukum lingkungan, serta memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat dan masyarakat adat.

“Jika pola pembangunan yang eksploitatif ini terus dipertahankan, Kalimantan Selatan akan semakin rentan menghadapi krisis iklim dan bencana ekologis. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Raden Rafiq.

Fenomena yang disoroti WALHI menjadi peringatan bahwa persoalan lingkungan di Kalimantan Selatan bukan lagi sekadar isu konservasi, melainkan menyangkut keselamatan warga, keberlanjutan sumber daya alam, dan masa depan Banua itu sendiri. (Masruni)