KBK.NEWS MARTAPURA – Beberapa SPPG di Kabupaten Banjar mendapat sanksi pemberhentian operasional sementara karena tidak memenuhi standar pengelolaan limbah akibat tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) dan dikeluhkan masyarakat.

Keluhan masyarakat tentang pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditindaklanjuti Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu dilakukan dengan memperketat aturan dengan menerbitkan “Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanganan Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik“.

Aturan ini mewajibkan setiap SPPG memiliki IPAL mandiri, rajin menguras filter lemak, serta bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup setempat agar program peningkatan gizi nasional ini tidak mengorbankan kesehatan lingkungan.

Terkait dengan pengelolaan limbah dari SPPG ini juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) seperti di wilayah Kabupaten Banjar dan masyarakat mendapat sanksi pemberhentian sementara (suspend). Hal tersebut dibenarkan Sekda Banjar, Yudi Andrea saat dikonfirmasi Kantor Berita Kalimantan (kbk.news), Jumat (12/6/2026).

“Pada beberapa bulan yang lalu ada beberapa SPPG yang  di suspend atau pemberhentian oprasional sementara karena tidak memenuhi standar pengelolaan limbahnya oleh BGN,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa merinci SPPG mana saja.

Seiring dengan masifnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), produksi makanan berskala besar ini memicu tantangan baru dalam pengelolaan lingkungan.

​Karena memasak dalam porsi ribuan setiap harinya, beberapa dapur SPPG dikeluhkan oleh warga sekitar akibat pengelolaan limbah dapur (baik cair maupun padat) yang belum memenuhi standar (belum memiliki IPAL yang memadai).

​Berikut adalah beberapa keluhan utama masyarakat terkait limbah MBG atau SPPG beserta contoh kasus riilnya di lapangan:

​1. Bau Menyengat (Busuk) yang Mengganggu Kenyamanan

​Keluhan: Limbah sisa makanan atau bahan baku yang menumpuk di area terbuka atau tidak dibuang tepat waktu mengalami pembusukan, memicu aroma tidak sedap yang terbawa angin hingga ke pemukiman warga.

Contoh Kasus:

​Di Jember, Jawa Tengah, warga Desa Balet Baru mengeluhkan bau busuk menyengat seperti bangkai yang bersumber dari tumpukan limbah dapur SPPG yang dibungkus kantong plastik hitam di dekat pemukiman.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Proyek IPAL Baru RS Pelita Insani, Pihak Rumah Sakit Siap Mediasi

​Kasus serupa terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan, di mana bau menyengat dari produksi dapur MBG memicu salah paham dan gesekan (adu jotos) antara warga setempat dengan petugas SPPG sebelum akhirnya berakhir damai.

​2. Lonjakan Hama/Vektor Penyakit (Lalat dan Tikus)

​Keluhan: Pembuangan sisa pangan yang tidak higienis menjadi daya tarik utama bagi hewan pembawa penyakit, terutama lalat hijau dan tikus. Hal ini membuat warga khawatir akan kebersihan makanan di rumah mereka sendiri dan potensi penyebaran penyakit diare.

​Contoh Kasus: Warga di wilayah dapur MBG Jember mengeluhkan jumlah lalat hijau yang meningkat drastis di sekitar rumah tak lama setelah dapur SPPG tersebut beroperasi.

​3. Pembuangan Limbah Cair (Lemak dan Minyak) Langsung ke Selokan Umum

​Keluhan: Air bekas cucian daging, sayur, dan sisa minyak goreng (grease) yang dibuang langsung ke drainase umum tanpa melalui filter lemak (grease trap) membuat got menjadi keruh, berlemak, menyumbat saluran air, dan memicu bau parit yang asam.

Contoh Kasus: Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang sempat mendeteksi adanya ratusan dapur SPPG di wilayah Jawa Tengah yang bermasalah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Beberapa di antaranya kedapatan membuang limbah domestik dan sisa produksi langsung ke selokan warga sehingga dijatuhi sanksi pembekuan operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

​4. Kurangnya Sosialisasi dan Komunikasi dengan Pengurus Lingkungan

​Keluhan: Warga mengeluhkan operasional dapur yang tiba-tiba aktif di tengah lingkungan padat penduduk tanpa adanya musyawarah awal mengenai ke mana sampah dan air limbah harian akan dibuang.

​Contoh Kasus: Warga di beberapa daerah (seperti di Sukabumi dan Jember) menyoroti minimnya koordinasi pengelola SPPG dengan ketua RT/RW setempat saat mendirikan dapur, sehingga penanganan sampah tidak dirapatkan terlebih dahulu.