Menteri Transmigrasi Turun Tangan, Perambahan Sawit di Kawasan Orangutan BOSF Samboja jadi Sorotan
KBK.News, SAMBOJA – Menteri Transmigrasi RI M. Iftitah Sulaiman Suryanagara turun langsung meninjau kawasan konservasi orangutan milik Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (12/6/2026).
Seperti dilansir eksposkaltim.com, kunjungan tersebut dilakukan menyusul persoalan perambahan lahan konservasi yang dalam beberapa tahun terakhir berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Bahkan sebagian kawasan yang seharusnya menjadi habitat dan lokasi rehabilitasi satwa dilindungi kini telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan.
Dalam peninjauan lapangan, Menteri Iftitah menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada BOSF dalam menjaga keberlangsungan kawasan konservasi tersebut.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk mendukung BOSF dalam upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa di kawasan ini,” ujarnya.
Menurut Iftitah, kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari program transmigrasi.
Lahan seluas sekitar 2.500 hektare awalnya merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Transmigrasi.
Sebagian telah dibagikan kepada warga transmigran, sementara sisanya kemudian dikelola BOSF untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi orangutan.
Namun persoalan muncul ketika sebagian lahan yang masih berstatus HPL belum memiliki kepastian hukum penuh.
Kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan perambahan hingga mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit.
Karena itu, Kementerian Transmigrasi akan melakukan langkah penyelesaian hukum terhadap sekitar 500 hektare lahan yang statusnya masih terkait HPL kementerian.
Selain itu pemerintah juga akan menertibkan pihak-pihak yang diduga melakukan perambahan kawasan konservasi.
“Kami akan mempelajari langkah hukum terbaik agar kawasan ini memiliki kepastian status dan tetap digunakan untuk kepentingan konservasi dalam jangka panjang,” tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Menteri Iftitah menilai aktivitas perambahan tidak sepenuhnya dilakukan masyarakat sekitar, melainkan diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan usaha.
“Kami akan memberikan peringatan kepada pihak yang terbukti melakukan aktivitas yang merusak kawasan konservasi.
Namun yang utama saat ini adalah memastikan kepastian hukumnya terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Manajer Program Regional Kalimantan Timur BOSF, Aldrianto Priadjati, menyambut baik perhatian pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi kawasan konservasi tersebut.
Ia mengungkapkan perambahan mulai terjadi sejak 2012 dan terus berkembang hingga menyebabkan puluhan hektare kawasan konservasi berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Menurut Aldrianto, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena lokasi perambahan kini semakin dekat dengan fasilitas rehabilitasi satwa.
Saat ini BOSF merawat 111 orangutan, termasuk puluhan individu yang tidak dapat dilepasliarkan karena kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik.
“Beberapa fasilitas rehabilitasi bahkan hanya berjarak sekitar 300 meter dari area yang telah dirambah. Ini tentu menimbulkan risiko terhadap satwa yang sedang menjalani proses pemulihan,” ujarnya.
Selain orangutan, kawasan BOSF Samboja juga menjadi tempat rehabilitasi puluhan beruang madu.
Berkurangnya tutupan hutan dikhawatirkan dapat mengganggu ketersediaan pakan alami sekaligus meningkatkan risiko kebakaran lahan di sekitar kawasan konservasi.
Aldrianto menegaskan kawasan BOSF Samboja juga memiliki peran penting sebagai kawasan lindung penyangga ekologis Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Hutan ini merupakan aset lingkungan yang harus dijaga bersama. Kami berharap upaya penyelamatan kawasan ini mendapat dukungan seluruh pihak,” pungkasnya.
