Menanti Ketegasan Pemimpin Baru BPN Banjarbaru Tuntaskan Sengketa Lahan Cempaka
KBK.News, BANJARBARU– Pergantian kepemimpinan di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Banjarbaru memunculkan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menanti kepastian hukum atas sengketa lahan yang belum juga dituntaskan meski telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Salah satu sorotan datang dari David Pangestu, warga Banjarmasin, yang kembali mempertanyakan lambannya tindak lanjut pelaksanaan putusan hukum terkait objek sengketa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 10141 yang berada di kawasan Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Menurut David, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menunjukkan kejelasan meski putusan Mahkamah Agung Nomor 103K/TUN/2020 tertanggal 9 Maret 2020 serta Penetapan Eksekusi PTUN Banjarmasin Nomor 34/PEN-EKS/2018/PTUN.BJM telah diterbitkan.
“Kami hanya berharap adanya kepastian hukum. Putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, namun sampai sekarang pelaksanaannya belum jelas,” ujar David, Rabu (17/6/2026).
Sebelumnya, persoalan tersebut juga telah diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada 21 Mei 2026. Dalam laporannya, David menyampaikan dugaan maladministrasi terkait belum dilaksanakannya putusan pengadilan tersebut.
Menindaklanjuti arahan Ombudsman, David kemudian mengirimkan surat resmi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada 25 Mei 2026 untuk meminta penjelasan tertulis mengenai alasan penundaan pelaksanaan putusan serta langkah-langkah yang akan dilakukan instansi terkait.
Namun hingga pertengahan Juni 2026, surat tersebut disebut belum memperoleh jawaban resmi.
“Kami sudah mengikuti mekanisme administrasi yang disarankan. Tetapi sampai sekarang belum ada respons tertulis mengenai status pelaksanaan putusan maupun tindak lanjut yang akan dilakukan,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru kini resmi berganti dari Ahmad Suhaimi kepada Riyanto S. Tosse. Pergantian ini dinilai menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.
David berharap pimpinan baru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada para pihak yang terlibat.
“Saya berharap Kepala Kantor Pertanahan yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, sehingga konflik tidak terus berlarut dan masyarakat mendapatkan kejelasan hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tetap mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut agar asas kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan dapat ditegakkan.
Menurutnya, pengawasan dari lembaga independen sangat diperlukan untuk memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru terkait perkembangan pelaksanaan putusan pengadilan dimaksud.
