Beking Kuat Tambang Batu Bara Ilegal di Kabupaten Banjar Bukan Hansip
KBK.NEWS BANJARBARU – Bertahun – tahun tambang batu bara ilegal beroperasi di eks PKP2B PT. BIM di Kabupaten Banjar yang merugikan negara dan warga desa tanpa tersentuh hukum, ternyata punya beking kuat, tetapi yang pasti bukan Hansip.
Keluhan masyarakat akibat aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Banjar seperti di Desa Gunung Ulin, Takuti, dan Desa Biih, karena merusak jalan desa dan longsor.
Sebelumnya Kepala Desa (Pembakal) Biih, Yusuf Halidi beberapa waktu lalu pernah mengakui, bahwa jalan desa mereka mengalami kerusakan akibat angkutan batu bara ilegal. Karena itu ia meminta agar para penambang untuk membangun jalan sendiri (hauling) sehingga truk bermuatan batu bara tidak lagi menggunakan desa.
Terkait dengan adanya Keluhan masyarakat terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal yang merusak lingkungan di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, hingga saat ini belum ada penindakan dari aparat penegak hukum. Hal itu memunculkan dugaan bahwa para penambang ilegal punya beking yang sangat kuat sehingga belum tersentuh hukum dan terpantau bekingnya bukan Hansip.
Tindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terhadap operasi produksi tambang batu bara ilegal di Kabupaten Banjar tersebut LSM KAKI Kalsel telah menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel. LSM ini mendesak APH untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Direktur LSM KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini mengatakan, bahwa upaya mendesak APH seperti Satgas PKH, dan Gakkum Kementerian ESDM menindak tegas para penambang ilegal di Eks PKP2B PT. BIM tersebut. Hal itu menurutnya sangat penting, sebab, semakin lama dibiarkan maka semakin besar kerugian negara yang saat ini sedang krisis ekonomi.
“Kerugian negara akibat tambang ilegal ini diperkirakan nilainya sudah trilyunan rupiah makin lama dibiarkan kerugian terus bertambah. Kemudian kerusakan hutan dan lahan serta jalan akibat angkutan batu bara ilegal juga semakin bertambah, karena itu APH harus bertindak tegas,” jelas pria yang akrab disapa Haji Usai ini setelah menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarbaru, Kamis (17/6/2026).
