KBK.News | Banjarmasin – Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD KNPI Kota Banjarmasin, Muhammad Amin Hasani, mempertanyakan kebijakan kenaikan retribusi sampah yang diberlakukan Pemerintah Kota Banjarmasin di tengah masih adanya berbagai persoalan pengelolaan sampah yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Amin, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai dasar utama kenaikan retribusi tersebut serta peningkatan pelayanan yang akan diterima masyarakat setelah kebijakan itu diterapkan.

“Kami mempertanyakan apakah kenaikan retribusi ini sudah diiringi dengan peningkatan kualitas layanan yang signifikan. Masyarakat berhak mengetahui manfaat konkret yang akan mereka terima dari tambahan biaya yang harus dibayarkan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Amin menilai, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan persampahan di Kota Banjarmasin. Keluhan masyarakat terkait pengangkutan sampah, kebersihan lingkungan, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal masih ditemukan di beberapa kawasan.

Karena itu, ia mempertanyakan indikator keberhasilan yang digunakan pemerintah dalam menilai kualitas pelayanan persampahan saat ini.

“Apakah seluruh sarana dan prasarana pengelolaan sampah sudah memadai? Apakah pelayanan sudah merata di seluruh wilayah Kota Banjarmasin?

Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa masyarakat hanya diminta membayar lebih tanpa adanya peningkatan pelayanan yang jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :  TPA Cahaya Kencana di Ujung Tanduk : Gagal Kelola, Terancam Ditutup

Lebih lanjut, KNPI Kota Banjarmasin meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi, tetapi juga memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran di sektor persampahan.

Amin menegaskan pihaknya mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang bersih dan tertata. Namun, menurutnya, pemerintah harus mampu memberikan jaminan bahwa setiap tambahan biaya yang dibebankan kepada masyarakat akan sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima warga.

“Kami mendukung upaya mewujudkan Banjarmasin yang bersih dan tertata. Namun pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui retribusi benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan lebih berkualitas,” katanya.

KNPI Kota Banjarmasin juga berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Menurut Amin, keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. (Masruni)