KBK.News, BANJARMASIN–Rencana pemerintah menambah layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mendapat respons positif dari Pembina Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK), H. Junaidi.

Menurutnya, kebijakan yang diwacanakan Kementerian Keuangan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus membuka kesempatan bagi produsen skala kecil agar beralih ke sistem usaha yang legal.

Junaidi mengatakan, selama ini peredaran rokok tanpa pita cukai masih menjadi persoalan karena merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Dengan adanya layer baru, produsen rokok ilegal memiliki peluang masuk ke sistem resmi. Dampaknya bukan hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Kalsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp505 Juta

Ia menilai kebijakan tersebut juga dapat menjaga keberlangsungan industri kecil di daerah sehingga lapangan pekerjaan tetap terpelihara.

Selain itu, masuknya produsen ke jalur legal diyakini akan memudahkan pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap peredaran hasil tembakau.

Junaidi berharap para pelaku industri memanfaatkan peluang tersebut sebelum pemerintah mengambil langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap kebijakan ini mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus mengurangi peredaran rokok tanpa cukai,” pungkasnya.