Diduga Ada Pungli Beras Bantuan dan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Pemurus Lapor Inspektorat Banjar
MARTAPURA, KBK.News – Sejumlah warga Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, melayangkan dua laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Banjar. Laporan tersebut berisi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembagian beras bantuan gratis serta dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima KBK.News, laporan tertanggal 2 Juni 2026 itu mengatasnamakan masyarakat Desa Pemurus.
Pada laporan pertama, warga menduga terjadi pungutan liar saat pembagian beras bantuan gratis yang berlangsung pada akhir April 2026. Dalam surat disebutkan adanya dugaan permintaan uang sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu kepada setiap penerima bantuan untuk dua karung beras.
Padahal, bantuan beras tersebut seharusnya diterima masyarakat tanpa dipungut biaya. Warga pun meminta Inspektorat Kabupaten Banjar melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, hingga memberikan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara pada laporan kedua, masyarakat juga menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dugaan tersebut meliputi pengelolaan anggaran BUMDes yang dinilai tidak sesuai peruntukan, dugaan penyimpangan Dana Ketahanan Pangan, serta minimnya transparansi pemerintah desa dalam penggunaan anggaran.
Melalui laporan itu, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Banjar melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Pemurus dan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya penyimpangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pemurus yang enggan disebutkan namanya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Kami tidak ingin membuat kegaduhan. Harapan kami sederhana, semua dugaan ini diperiksa secara objektif agar jelas apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau terbukti ada penyimpangan, tentu harus diproses sesuai aturan supaya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa tetap terjaga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pemurus maupun Inspektorat Kabupaten Banjar terkait tindak lanjut atas laporan tersebut. KBK.News berupaya menghubungi pihak desa agar berita ini menjadi berimbang dari kedua belah pihak.
