KBK.News PELAIHARI– Kabupaten Tanah Laut resmi dicanangkan sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan (Kalsel). Bersamaan dengan itu, Kalimantan Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki tabel rafaksi jagung sebagai acuan resmi penentuan harga berdasarkan kualitas hasil panen petani.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, keberadaan tabel rafaksi tersebut bertujuan melindungi petani dari praktik permainan harga yang selama ini kerap terjadi di tingkat pembeli maupun tengkulak.

Aturan tersebut telah ditandatangani bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin sebagai pedoman resmi di daerah.

“Ini menjadi yang pertama di Indonesia. Dengan adanya tabel rafaksi, harga jagung tidak bisa lagi dimainkan karena sudah ada standar berdasarkan kualitas, mulai dari jagung basah hingga jagung kering,” ujar Kapolda usai pencanangan Sentra Jagung Kalsel di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, penerapan aturan tersebut akan diawasi bersama Dinas Pertanian provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama Dinas Pertanian akan terus melakukan pengawasan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Kapolda juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kalsel, DPRD Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan komoditas jagung.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyalurkan bantuan empat unit combine harvester, lima unit traktor, bibit serta pupuk guna meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Trailer Oleng di Jalur Ambungan, Pasutri Pengendara Aerox Tewas Mengenaskan

“Dengan Tanah Laut menjadi sentra jagung, kami akan memastikan kesiapan alat mesin pertanian, bibit hingga pupuk agar produksi terus meningkat. Harapannya daerah lain juga mengikuti langkah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan jagung di Kalimantan Selatan hingga kini masih belum terpenuhi sehingga peningkatan produksi menjadi prioritas.

“Kebutuhan jagung kita masih belum mencapai 25 persen. Karena itu produksinya harus terus ditingkatkan. Jika nantinya surplus, hasil panen bisa dipasarkan ke provinsi lain bahkan berpeluang untuk ekspor,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyebut penetapan Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalsel merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas pertanian.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus memberikan dukungan sarana dan prasarana pertanian, termasuk bantuan alat dan mesin pertanian yang pemanfaatannya dikoordinasikan bersama Polda Kalsel agar tepat sasaran.

“Empat unit combine harvester dan lima unit traktor sudah kami siapkan untuk petani. Pengelolaannya dibantu kepolisian agar benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Gubernur juga mengajak seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan menyiapkan lahan untuk pengembangan jagung dengan dukungan pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.

Pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan menjadi simbol kolaborasi pemerintah, Forkopimda dan para petani dalam memperkuat ketahanan pangan. Kehadiran tabel rafaksi jagung diharapkan mampu menciptakan tata niaga yang lebih adil, transparan serta memberikan kepastian harga bagi petani.