Utang Rp300 Ribu Picu Duel Berdarah di Teluk Dalam, Pelaku Ditangkap Kurang Dua Jam
BANJARMASIN, KBK.News – Perselisihan yang dipicu persoalan utang sebesar Rp300 ribu berakhir tragis di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Insiden berdarah tersebut menewaskan seorang pria berinisial IB (54), sementara rekannya, EB (31), mengalami luka bacok.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku, yakni AG (44) dan IW (33), kurang dari dua jam setelah kejadian.
Plh. Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban IB bersama EB mendatangi rumah AG untuk menagih utang.
Menurutnya, utang tersebut sebenarnya bukan kepada korban, melainkan kepada seorang penjual kue. Namun, korban diminta untuk menagih pembayaran tersebut.
“Pelaku AG merasa malu karena ditagih utang dan penagihan itu didengar oleh para tetangganya. Dari situlah terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).
Dalam kondisi emosi, AG masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang, kemudian keluar sambil mengancam kedua korban. Ketegangan pun berubah menjadi perkelahian.
Akibatnya, EB mengalami luka bacok dan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.
Sementara itu, IB tidak sempat menghindar setelah dihadang oleh IW. Pelaku kemudian menusukkan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga mengenai bagian perut, pinggang kiri, telinga kiri, dan leher sebelah kiri.
Korban IB akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk yang dideritanya.
Menerima laporan dari masyarakat, aparat Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Macan Kalsel dan Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil kami amankan,” tegas Kompol Eru Alsepa.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang dan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus tersebut masih terus didalami penyidik guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing pelaku.



