Grand Final Nanang Galuh Banjar di Banjarbaru Tuai Kritik, Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora Pilih Tak Hadir
KBK.News, MARTAPURA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, melontarkan kritik terhadap pelaksanaan Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar 2026 yang digelar di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru, Senin (6/7/2026).
Menurut Irwan, keputusan menggelar kegiatan bergengsi milik Pemerintah Kabupaten Banjar di luar wilayah Kabupaten Banjar dinilai bertentangan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, ia mengaku memilih tidak menghadiri acara tersebut meski telah menerima undangan langsung dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.
“Saya diundang langsung oleh Kepala Disbudporapar, tetapi saya tidak datang. Kenapa? Karena kegiatan itu dilaksanakan di Banjarbaru,” tegas Politisi Gerindra ini.
Ia mengatakan, selama ini dirinya berkali-kali mengingatkan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan resmi di luar daerah apabila fasilitas serupa tersedia di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, setiap kegiatan pemerintah yang digelar di luar daerah justru akan menguntungkan daerah lain melalui perputaran ekonomi, mulai dari pajak hotel, konsumsi hingga berbagai transaksi pendukung lainnya.
“Kita selalu mendorong peningkatan PAD, tetapi kalau kegiatan pemerintah sendiri dilaksanakan di luar Kabupaten Banjar, sama saja kita memperkaya daerah lain dan memiskinkan daerah sendiri,” ujarnya.
Irwan mencontohkan saat pelantikan KONI Kabupaten Banjar. Saat itu, sebagian pihak mengusulkan kegiatan dilaksanakan di Roditha Banjarbaru. Namun sebagai Ketua KONI Kabupaten Banjar, ia menolak usulan tersebut karena tidak ingin belanja kegiatan pemerintah mengalir ke daerah lain.
“Saya waktu pelantikan KONI juga melarang dilaksanakan di Banjarbaru. Kalau ada pilihan di Kabupaten Banjar, kenapa harus keluar daerah?” katanya.
Ia menilai Kabupaten Banjar memiliki sejumlah hotel representatif seperti Aston Banua maupun TreePark Hotel yang layak menjadi lokasi kegiatan berskala besar. Selain tetap menjaga kenyamanan peserta, penyelenggaraan di wilayah sendiri juga dinilai mampu mendongkrak perekonomian lokal.
“Kita punya hotel-hotel yang bagus dan letaknya juga tidak jauh. Perjalanan paling hanya sekitar 25 sampai 30 menit. Jadi tidak ada alasan harus ke Banjarbaru,” ucapnya.
Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Irwan meminta Bupati Banjar dan Sekretaris Daerah segera mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh SKPD, termasuk pemerintah desa, memprioritaskan pelaksanaan kegiatan di wilayah Kabupaten Banjar.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar seluruh belanja pemerintah dapat memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan PAD dan perputaran ekonomi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Harus ada ketegasan. Jangan sampai kegiatan-kegiatan bergengsi yang seharusnya memberi kontribusi bagi daerah justru dilaksanakan di luar Kabupaten Banjar. Kalau terus seperti ini, PAD kita sulit meningkat karena uangnya justru berputar di daerah lain,” tegas Irwan.
Ia berharap ke depan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, dimulai dari memilih lokasi kegiatan yang berada di Kabupaten Banjar sendiri.



