KBK.News, MARTAPURA – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar mengumpulkan seluruh calon pambakal dalam satu komitmen bersama: menjaga pesta demokrasi desa tetap aman, damai, dan bermartabat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 yang digelar di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Kamis (9/7/2026). Seluruh calon pambakal menandatangani deklarasi sebagai bentuk kesediaan menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades hingga pemungutan suara pada 22 Juli 2026.

Pilkades Harus Jadi Adu Gagasan, Bukan Ajang Perpecahan

Wakil Bupati Banjar, Habib Iderus Al Habsyie. (Foto : Istimewa)

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa kontestasi politik di tingkat desa harus menjadi ruang adu gagasan dan program kerja, bukan memecah belah masyarakat.

Ia meminta seluruh calon pambakal menjunjung tinggi etika politik, saling menghormati antar peserta, serta menawarkan visi dan misi yang realistis demi kemajuan desa.

“Hindari cara-cara yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Habib Idrus.

Menurutnya, Pilkades bukan hanya proses memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum memperkuat persatuan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

“Semoga Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, lancar, tertib, dan demokratis, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah, mampu melayani masyarakat dengan baik, serta berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan desa dan pembangunan Kabupaten Banjar,” harapnya.

Sekda: Calon Bertanggung Jawab Kendalikan Pendukung

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun panitia, tetapi juga seluruh calon beserta para pendukungnya.

BACA JUGA :  Razia Toko Obat Di Martapura Tidak Libatkan BPOM Banjarmasin

Ia menilai setiap calon harus mampu mengendalikan tim sukses dan simpatisannya agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Kami ingin ada komitmen bersama agar penyelenggaraan pemilihan pambakal berlangsung damai tanpa menimbulkan konflik. Masing-masing calon bertanggung jawab terhadap pendukung dan partisipannya untuk menjaga kedamaian serta kelancaran pelaksanaan pemilihan pambakal,” ujarnya.

Deklarasi Jadi Komitmen Jaga Kondusivitas Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa deklarasi damai merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades Serentak 2026.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh calon pambakal menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing, mengendalikan para pendukung, serta menerima hasil pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui deklarasi ini seluruh calon berkomitmen menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis,” jelas Hafizh.

62 Calon Perebutkan Kursi Pambakal di 20 Desa

Pada Pilkades Serentak Tahun 2026, pemungutan suara akan digelar di 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Sebanyak 62 calon pambakal akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa, dengan hari pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.

Rangkaian deklarasi ditutup dengan pembacaan sekaligus penandatanganan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 oleh seluruh calon pambakal. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, menghormati hasil pemilihan, serta mewujudkan Pilkades yang berkualitas, berintegritas, dan mampu melahirkan pemimpin desa yang dipercaya masyarakat.