KBK.NEWS BANJARBARU – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel dan menegaskan kesiapan mereka membawa beberapa korban sebagai pelapor beserta sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan AL selaku Ketua LSM SAKUTU.

Pada Hari Kamis (9/7/2026) Gepak HST kembali mendatangi Ditreskrimun Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru guna mengetahui perkembangan pengaduan mereka terhadap dugaan kasus tersebut.

Menurut Sekretaris Gepak HST, Junianor, pihaknya bersama beberapa orang pengurus telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta pelapor menghadirkan saksi dan korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

Junianoor mengungkapkan, bahwa kepada penyidik pihaknya menegaskan siap menghadirkan beberapa orang korban yang tersebar dari berbagai daerah di Kalsel. Selain itu juga akan menghadirkan beberapa alat bukti dan saksi kepada penyidik

BACA JUGA :  IPW Desak Kapolri Tegakan Marwah Institusi Terkait Dugaan Pelanggaran Kapolda Kaltara

“Kami sudah sampaikan kepada para korban, bahwa kasus ini bukan suap menyuap, tetapi salah bentuk dari penipuan dan pemerasan. Selain itu siap menggandeng beberapa pengacara guna mengawal kasus ini,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2025).

Terpisah dilansir dari mediakalsel.com, Ketua LSM Sekutu berinisial AL saat dihubungi awak media melalui WhatsApp memilih tidak memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, Gepak HST melaporkan Ketua LSM Sekutu berinisial AL atas dugaan pemberian keterangan palsu, intimidasi, dan pemerasan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta kontraktor di Kabupaten Balangan dan daerah lainnya.

Dalam laporannya, Gepak HST menduga surat pemberitahuan aksi demonstrasi digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi sejumlah instansi pemerintah dan kontraktor. Pelapor menduga aksi tersebut dilakukan dengan tujuan meminta sejumlah uang agar demonstrasi tidak dilaksanakan.