Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
KBK.News, BANJARMASIN– Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dengan menyita 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV.
Tiga orang diamankan dalam operasi yang dikembangkan hingga ke wilayah Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Pengungkapan tersebut dipaparkan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Waka Polresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavansah dan Kasi Humas Ipda Adi Hari Sucahyo dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7/2026).
Menurut Timbul, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika pada Selasa (7/7/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy hingga menangkap pria berinisial HL di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin Tengah.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan YA dan akhirnya menggerebek rumah tersangka Y di Desa Semangat Dalam, Alalak.
“Dari rumah Y ditemukan 13 bungkus teh China berisi sabu dengan total sekitar 13 kilogram serta 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV,” ujar Timbul.
Dari pemeriksaan sementara, Y mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial B dengan upah Rp9 juta.
Barang haram tersebut telah disimpan sekitar sepekan sambil menunggu instruksi untuk diedarkan.
Polisi kini menetapkan B sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat narkotika besar, termasuk dugaan jaringan Fredy Pratama.
Polisi memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar, terdiri dari sekitar Rp13 miliar untuk sabu-sabu dan Rp5 miliar dari pil ekstasi.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik terus memburu pelaku utama serta mengembangkan jaringan yang terlibat.
