KBK.News, MARTAPURA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Banjar terus bergulir. Pada Jumat, dilaksanakan rapat pleno pengundian sekaligus penetapan nomor urut calon kepala desa di seluruh desa yang mengikuti Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, HM Hafizh Anshari, mengatakan proses pengundian nomor urut dilaksanakan secara serentak di 11 kecamatan yang mencakup 20 desa.

“Hari ini kita melaksanakan pleno pencabutan nomor urut sekaligus penetapan calon kepala desa pada Pilkades Serentak Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan serentak di 11 kecamatan dengan total 20 desa yang melaksanakan Pilkades,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengundian berjalan lancar dan hampir seluruh desa telah menyelesaikan proses tersebut. Dengan demikian, masing-masing calon kepala desa kini telah resmi memiliki nomor urut sebagai bekal memasuki tahapan berikutnya.

“Alhamdulillah hampir semuanya sudah selesai dan masing-masing calon sudah memiliki nomor urut,” katanya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkades Serentak 2026, 62 Calon Pambakal Kabupaten Banjar Deklarasi Damai

Usai penetapan nomor urut, tahapan Pilkades akan memasuki masa kampanye. Setelah kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 22 Juli 2026.

Selain memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal, Pemerintah Kabupaten Banjar juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah desa agar menjaga sikap netral selama proses Pilkades berlangsung.

Menurutnya, Dinas PMD telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada aparatur pemerintah desa maupun lembaga kemasyarakatan desa agar tidak berpihak kepada salah satu calon.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran terkait netralitas aparatur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar tetap menjaga netralitas dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis,” tegas Hafizh.

Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga proses pemungutan serta penghitungan suara selesai dilaksanakan.