KAKI Kalsel Bersama Gabungan LSM Desak Penegak Hukum Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE Babeh Aldo
KBK.NEWS BANJARMASIN – Ratusan peserta aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran ITE terhadap Ali Ridho atau Babeh Aldo digelar KAKI Kalsel bersama gabungan LSM, Senin (12/7/2026).
Dalam Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kalsel ini Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Akhmad Husaini dalam orasi menyampaikan beberapa tuntutan, khususnya terkait proses hukum terhadap laporan dugaan pelanggaran Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dugaan pelanggaran yang dimaksud yang ditujukan kepada Babeh Aldo (Ali Ridho) yang di dalam berbagai konten yang diduga merugikan dua orang pelapor dan kemudian melaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Kami hari ini menggelar aksi untuk mendukung pelapor yang merasa sangat dirugikan akibat konten – konten yang dibuat Babeh Aldo yang dinilai telah sudah masuk ke ranah atau ruang pribadi terlapor. Kami juga mendukung pihak penyidik Polda Kalsel yang menindaklanjuti laporan dari dua orang pelapor sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” jelas pria yang akrab disapa Haji Usai ini kepada awak media setelah menggelar aksi, Senin (12/7/2026).
Haji Usai menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polda Kalsel dalam menanggapi laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial yang dibuat oleh Babeh Aldo. Menurutnya konten yang dibuat Babeh Aldo terkesan menyerang orang secara pribadi dan itu ia nilai bertentangan dengan produk jurnalistik sebab diduga tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pada kesempatan ini Direktur LSM KAKI KALSEL ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati hak seluruh warga negara Indonesia untuk mendapatkan keadilan secara hukum, termasuk terhadap pelapor dan terlapor. Namun, untuk menghormati itu pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan semua itu wajar serta bukan kriminalisasi.
“Kami menilai pelapor tidak melakukan kriminalisasi apalagi hal itu dilakukan oleh pihak penyidik Krimsus Polda Kalsel. Dalam kasus ini Polda Kalsel bekerja profesional dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat, lalu dimana salah dan Kriminalisasinya,” tegas tokoh pemuda Kalsel ini.
Sementara itu Babeh Aldo di akun tiktok @babehaldoaje135 didalam konten terbarunya menyatakan ia mendukung penegakan hukum sesuai aturan hukum.
Sedangkan terkait dengan adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya, karena pelapornya tidak jelas dan ia minta agar Polda Kalsel menjelaskan.
“Kalau pelapornya warga saya terima banget, tetapi kalau ASN itu ada putusan MK dan ini yang perlu disebarluaskan,” jelas Babeh Aldo.
