Ribuan Ikan Mati di Karang Intan, Anggota DPRD Kalsel Sarwani Desak BWS Kalimantan III Segera Bertindak
KBK.News, MARTAPURA – Kematian massal ikan di kawasan budidaya keramba Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, mendapat sorotan DPRD Kalimantan Selatan. Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi penurunan debit air yang diduga menjadi penyebab utama matinya ribuan ikan milik masyarakat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Sarwani, kondisi tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi para pembudidaya ikan. Dalam beberapa hari terakhir, berton-ton ikan, baik yang siap panen maupun yang masih dalam masa pembesaran, dilaporkan mati di sejumlah keramba.
“Pembudidaya ikan di sepanjang aliran irigasi Riam Kanan terkena dampak akibat penurunan debit air. Ratusan masyarakat menggantungkan hidup dari usaha budidaya ini,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Perlu langkah konkret dari seluruh stakeholder agar kerugian masyarakat tidak semakin besar,” tegasnya.
Sarwani juga menyoroti belum adanya respons dari BWS Kalimantan III, meski Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar telah melayangkan surat resmi untuk meminta penjelasan terkait penurunan debit air.
“Balai Wilayah Sungai Kalimantan III hendaknya segera memberikan respons atas keluhan masyarakat. Jika terus berlarut-larut, dampaknya akan semakin fatal bagi para pembudidaya,” katanya.
Kematian ikan massal dilaporkan terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Karang Intan, di antaranya Desa Sungai Asam, Desa Sungai Arfat, dan Desa Mali-Mali. Para pembudidaya menduga berkurangnya debit air menyebabkan kualitas air menurun dan kadar oksigen terlarut tidak mencukupi sehingga ikan mati secara massal.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain berharap adanya bantuan dari pemerintah, para pembudidaya juga menginginkan solusi jangka panjang agar peristiwa serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Sebelumnya, DKPP Kabupaten Banjar telah mengirimkan surat bernomor 500.5.3/384/DKPP tertanggal 5 Juli 2026 kepada Kepala BWS Kalimantan III. Dalam surat itu, DKPP meminta penjelasan mengenai penyebab menurunnya debit Sungai Martapura, mengusulkan pengalihan sebagian aliran irigasi ke sungai untuk menambah debit air, serta meminta langkah mitigasi guna menjaga ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor perikanan budidaya.
Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, berharap BWS Kalimantan III segera memberikan tanggapan agar dampak terhadap sektor perikanan tidak semakin meluas.
Sarwani juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi dengan BWS Kalimantan III maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari solusi permanen dalam pengelolaan sumber daya air.
“Pengelolaan irigasi harus dibenahi agar persoalan seperti ini tidak terus berulang setiap tahun. Yang paling penting adalah memastikan keberlangsungan usaha para pembudidaya ikan tetap terjaga,” pungkasnya.
