KBK.News, BANJARMASIN -Koordinator Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS), Muhamad Arifin, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyoroti pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan indikator kinerja dan budaya kerja yang profesional.

Menurut Arifin, kritik yang disampaikan Ketua Komisi II DPR RI harus dipandang sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk memperbaiki kualitas birokrasi, bukan sebagai bentuk generalisasi terhadap seluruh ASN di Indonesia.

“Kami memandang bahwa penguatan sistem penilaian kinerja ASN merupakan langkah yang tepat dalam mempercepat reformasi birokrasi. Evaluasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” Sabtu (18/7/2026).

Ia menilai mayoritas ASN telah menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, apabila masih terdapat oknum yang menunjukkan disiplin dan produktivitas kerja yang rendah, maka pembinaan serta penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten.

BACA JUGA :  Diskominfo HSU Belajar Ke TVRI Kalsel

Arifin mengatakan, sistem birokrasi modern harus mengedepankan prinsip *reward and punishment*, sehingga ASN yang berprestasi memperoleh penghargaan, sementara pelanggaran disiplin ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Reformasi birokrasi tidak hanya berbicara mengenai kedisiplinan, tetapi juga peningkatan kompetensi, integritas, pemanfaatan teknologi, dan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel,” katanya.

LS VINUS juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, evaluasi kinerja berbasis indikator yang terukur, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.

Menurut Arifin, kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Ia berharap penguatan kinerja ASN dapat menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Masruni)