KBK.NEWS BANJARBARU – Warga Desa Rantau Bakula bersama WALHI Kalsel melakukan persiapan menyambut kedatangan Komisi XII DPR RI dan Komnas Ham yang direncanakan meninjau langsung dampak kerugian yang ditimbulkan dari eksplorasi tambang batu bara PT. MMI, Selasa (21/7/2026).

Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII dan XIII DPR RI yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang batu bara PT. Merge Mining Industri (MMI), kini warga Desa Rantau Bakula bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) bersiap menerima kehadiran mereka secara langsung di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

“Kita sebelumnya menerima informasi, bahwa Komisi XII dan Komisi XIII DPR RI serta Komnas HAM akan turun langsung ke Desa Rantau Bakula untuk melihat langsung kerugian yang diterima warga akibat aktivitas tambang batu bara PT. MMI. Dari informasi itu rencana Komisi XII DPR RI Bersama Komnas HAM akan turun pada Bulan Agustus ini, namun belum ada jadwal pastinya,” jelas Direktur WALHI Kalimantan Selatan (Kalsel), Raden Rofiq kepada kbk.news, Selasa (21/7/2025).

BACA JUGA :  Uji Materi UU Minerba Dijadikan Kado Ultah Ke-60 Jokowi

Sejumlah rapat dan juga koordinasi, beber Rofiq, pihaknya gelar untuk menindaklanjuti hasil RDP dengan DPR RI agar tuntutan warga Desa Rantau Bakula bisa dilaksanakan.

“Sudah 18 tahun warga Desa Rantau Bakula mendapat perlakuan yang tidak adil dari aktivitas PT. MMI di mereka, karena itu warga menuntut perusahaan dari penanaman modal asing ini izinnya dicabut,” imbuhnya.

Sebelumnya di RDP dengan Komisi XII dan XIII DPR RI Aliansi Warga Desa Rantau Bakula bersama WALHI menyampaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT. MMI mulai dari dugaan kriminalisasi, pencemaran lingkungan dan lainnya.

Kemudian juga warga Desa Bersama WALHI menggelar aksi unjuk rasa (KAMISAN) di Depan Istana Negara dengan tuntutan yang sama, yakni cabut izin PT. MMI.