KBK.News, BANJARMASIN – Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Daerah Kalimantan Selatan, Warhamni, menyatakan dukungan penuh terhadap Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan terkait penegakan hukum terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/8/2026).

Warhamni menilai persoalan narkoba di Kalimantan Selatan sudah menjadi perhatian serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat, generasi muda, serta stabilitas keamanan daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Warhamni.

Ia menyebut kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel sangat memprihatinkan. Bahkan, Kalimantan Selatan pernah berada di peringkat keempat secara nasional dalam persoalan penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kalimantan Selatan pernah berada di urutan keempat secara nasional dari 38 provinsi. Karena itu, kita harus benar-benar serius. Kita sudah dalam kondisi perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Menurut Warhamni, penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan, penindakan hingga pengendalian harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Ia mendorong pemerintah daerah, jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), instansi terkait hingga pemerintah desa untuk memperkuat langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Semua komponen bertanggung jawab. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, jajaran kepolisian, BNN dan seluruh instansi terkait harus lebih keras bekerja. Tidak kalah penting adalah peran masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  HUT ke-9 RAPI di Desa Biih Karang Intan Berlangsung Meriah

Warhamni juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, pembakal, BPD serta unsur masyarakat lainnya agar tidak tinggal diam melihat ancaman narkoba di lingkungan sekitar.

“Mulai dari tingkat paling bawah harus bergerak. Tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa atau pembakal, BPD, sampai seluruh masyarakat harus berperan aktif melakukan pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi bagi Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat. Namun, di sisi lain, persoalan narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Kita sangat prihatin. Kalsel dikenal sebagai daerah yang agamis, tetapi ternyata persoalan narkoba masih luar biasa. Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua,” tuturnya.

Warhamni menegaskan perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti pada penindakan kasus. Edukasi, pengawasan lingkungan, penguatan keluarga serta keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan.

“Kita tidak boleh menyerahkan persoalan ini hanya kepada kepolisian. Kepolisian memang harus lebih kuat dalam penindakan, tetapi masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan,” jelasnya.

Ia berharap Maklumat Kapolda Kalsel dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba.

“Sekali lagi, kami sangat prihatin dan sangat mendukung langkah tegas terhadap narkoba. Mari kita jadikan ini sebagai perang bersama. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban,” pungkas Warhamni.