KBK.NEWS JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyelidikan. kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin menggeledah beberapa perusahaan dan diantaranya perusahaan tambang batu bara PT. Adaro Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan.

Penggeledahan terhadap perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan ini tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia juga menyebut perusahan tersebut adalah PT. ADARO Indonesia yang digeledah pada tanggal 26 – 28 Agustus 2026.

Pada kesempatan ini Budi Prasetyo juga menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan semuanya terkait siapa atau pihak mana saja yang digeledah. Menurutnya perusahaan tambang batu bara yang pihaknya geledah merupakan wajib pajak yang terdaftar di di KPP Madya Banjarmasin.

BACA JUGA :  KPK Serahkan Aset Senilai Rp 16 Miliar Hasil Korupsi Ke Pemkab HSU

“Untuk saat ini terkait pihak-pihak yang kemarin dilakukan penggeledahan itu siapa saja, tetapi yang pasti salah satu di antaranya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan terdaftar di di KPP Madya Banjarmasin,” tegasnya, kepada awak media, Rabu (2/9/2026).

Kasus restitusi pajak ini berawal dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo atau biasa dipanggil Ki Dalang salah satu tokoh kunci kasus dugaan korupsi ditangkap di Banjarmasin dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.