KBK.News, MARTAPURA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kedua dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang berkembang sepanjang tahun.

Saidi juga memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Banjar atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar perubahan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD Banjar menyampaikan pendapat akhirnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi hingga pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana Harapkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Banjar

“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.

Ia menegaskan, peningkatan PAD hendaknya tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Pemerintah daerah dinilai perlu memperluas sumber pendapatan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mendorong agar tambahan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Prioritas tersebut meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.

“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak sampai berdampak terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik.

Selain menyepakati Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027.

DPRD Banjar turut menjadwalkan agenda jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Banjar terhadap empat Raperda inisiatif DPRD.

Keempat Raperda tersebut yakni perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026, setelah Badan Anggaran menyampaikan laporannya.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Banjar dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan penyesuaian anggaran secara efektif, transparan dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung pelayanan publik serta program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banjar.