KBK.News, MARTAPURA -Kasus temuan perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Sukaramai No 17, RT 03 RW 01, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (31/8/2026) malam sekitar pukul 22.20 WITA akhirnya terungkap .

Kedua terduga pelaku perampokan terhadap korban yang diketahui bernama Woe Min Joeng (70), seorang penata rias berhasil ditangkap.

Dua pelaku perampokan pemilik Salon Yung, MWJ alias Bu Yung (70) itu   terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah melarikan diri , Kamis (3/9/2026)

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial kedua nya diduga pasangan suami istri asal Kapuas yang tinggal di Gang Muhajirin, Kampung Jawa Martapura .

BACA JUGA :  Kepengurus Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Banjar Dilantik, Siap Kawal Swasembada Pangan hingga Pelosok Desa

Sebelumnya, warga Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa RT 03, Kecamatan Martapura digegerkan dengan penemuan mayat Bu Yung bersimbah darah di dalam rumah yang juga dijadikan salon

Hasil visum luar memperkuat dugaan korban meninggal akibat kekerasan. Polisi menemukan luka di bagian leher yang diduga akibat benda tajam.

Selain itu, sejumlah barang berharga seperti handphone dan perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang. Kondisi barang di dalam rumah juga berpindah dari posisi awal.

Saat ini informasi nya kedua pelaku telah dibawa ke Polres Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Banjar AKP H. Alpian Noor yang dikonfirmasi membenarkan “Besok press release nya ” ujarnya singkat