KBK.NEWS, MARTAPURA – Sebanyak 23 pambakal (kepala desa) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026 resmi dilantik Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Pelantikan berlangsung di Bukit Bintang Park and Resort, Senin (7/9/2026) pagi, disaksikan jajaran Forkopimda, perwakilan Bakesbangpol, unsur Forkopimcam, pimpinan APDESI hingga perangkat desa.

Dari 23 pambakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil Pilkades serentak. Mereka terdiri dari 11 pambakal petahana dan 9 pambakal nonpetahana. Sementara tiga lainnya merupakan pambakal hasil PAW dari Desa Sungai Alat, Podok dan Tambak Baru Ulu.

Para pambakal hasil pemilihan serentak akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun. Sedangkan pambakal hasil PAW melanjutkan sisa masa jabatan sekitar empat tahun ke depan.

Di hadapan para pambakal yang baru dilantik, Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi desa berjalan aman, tertib dan kondusif.

Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi awal bagi para pambakal untuk menjalankan amanah masyarakat.

“Kegiatan pada hari ini adalah hasil musyawarah dan berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini mencetak sejarah bagi pemerintah daerah maupun bagi para pembakal yang baru dilantik,” ujar Saidi.

Ia kemudian menitipkan sejumlah pesan penting kepada para pambakal, mulai dari membangun sinergi dan komunikasi, menyusun perencanaan pembangunan desa, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan pelayanan publik hingga mampu menjaga sikap dan menahan diri dalam menjalankan pemerintahan.

Namun, ada satu pesan yang ditekankan Saidi secara khusus: jangan lagi membawa-bawa perbedaan politik Pilkades ke dalam pemerintahan desa.

“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan Saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai penting mengingat kontestasi Pilkades telah selesai. Setelah dilantik, pambakal bukan lagi milik kelompok atau pendukung tertentu, melainkan menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat di desanya.

BACA JUGA :  Breaking News! Laporan Syaifullah Tamliha Terhadap Paslon "MANIS" Dinyatakan Tidak Terbukti Oleh Bawaslu Banjar

Saidi berharap para pambakal mampu membangun pemerintahan desa yang terbuka, responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, roda pemerintahan serta pembangunan desa dapat berjalan optimal menuju desa yang mandiri, tertib administrasi dan memiliki daya saing ekonomi maupun sosial.

Tiga Bulan Susun RPJM Desa

Sementara itu, Kepala DPMD Banjar M Hafizh Anshari mengatakan, setelah dilantik, para pambakal baru diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

“Setelah ini mereka diberikan waktu tiga bulan untuk menyusun RPJM Desa,” jelas Hafizh.

Tak hanya itu, DPMD Banjar juga menyiapkan pembekalan khusus bagi 23 pambakal tersebut melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang direncanakan digelar pada Oktober 2026.

Materi yang diberikan nantinya tidak hanya berkaitan dengan teknis pemerintahan desa, tetapi juga kepemimpinan, kebijakan publik, pelayanan masyarakat hingga etika penampilan sebagai aparatur pemerintahan desa.

“Kemungkinan nanti di bulan Oktober akan kita lakukan bimbingan teknis terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita akan ajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik (service excellence) dan penampilan,” terangnya.

Hafizh menegaskan, salah satu materi yang menjadi perhatian utama dalam pembekalan tersebut adalah pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, kemampuan pambakal dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara mengenai wacana pembekalan lanjutan berupa program retret bagi pambakal, Hafizh menyebut pihaknya sejauh ini belum menerima informasi resmi.

Untuk sementara, DPMD Banjar fokus memastikan 23 pambakal yang baru dilantik mendapatkan bekal awal yang cukup agar mampu menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan dan akuntabel.