KBK.NEWS ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah mencabut izin usaha 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026 hingga bulan September. Tindakan penutupan terbaru dilakukan terhadap PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia di Cianjur, Jawa Barat, pada 1 September 2026.

​Akibat pencabutan izin tersebut, seluruh BPR terkait dilarang menjalankan kegiatan operasional dan resmi menutup seluruh kantor cabang. Pengurusan aset, penyelesaian hak nasabah, serta kewajiban bank kini diserahkan sepenuhnya kepada tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengurus maupun pemegang saham juga dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset bank tanpa izin tertulis dari LPS.

​Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, memastikan dana simpanan nasabah yang masuk dalam skema penjaminan akan dibayarkan maksimal dalam waktu lima hari kerja setelah proses pengambilalihan dan penetapan tim likuidasi.

​”Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu 5 hari. Seluruh dana nasabah yang masuk skema penjaminan, baik bunga maupun jumlahnya hingga Rp2 miliar, langsung dibayarkan karena datanya sudah siap,” ujar Anggito.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Bank, Praperadilkan Kejati Kalsel

​Meski demikian, Anggito menjelaskan bahwa pengembalian dana nasabah yang nilainya di atas batas skema penjaminan akan memakan waktu lebih lama. Proses pencairannya sangat bergantung pada tingkat pengembalian hasil likuidasi aset BPR yang bersangkutan.

​Berikut adalah daftar 13 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK hingga September 2026:

  1. ​PT BPR Suliki Gunung Mas (Sumatra Barat)
  2. ​PT BPR Prima Master Bank (Surabaya, Jawa Timur)
  3. ​Perumda BPR Bank Cirebon (Jawa Barat)
  4. ​PT BPR Kamadana (Bangli, Bali)
  5. ​PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat)
  6. ​PT BPR Pembangunan Nagari (Agam, Sumatra Barat)
  7. ​PT BPR Sungai Rumbai (Dharmasraya, Sumatra Barat)
  8. ​PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah)
  9. ​PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur)
  10. ​PT BPR Mataram Mitra Manunggal (Yogyakarta)
  11. ​PT BPR Syariah Hasanah Mandiri (Depok, Jawa Barat)
  12. ​PT BPR Citra Bersada Abadi (Kota Bekasi, Jawa Barat)
  13. ​PT BPRS Gaido Indonesia (Cianjur, Jawa Barat)