KBK.News, MARTAPURA – Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menilai dugaan dampak aktivitas PT Merge Mining Industry (MMI) terhadap warga Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Ia menyebut berbagai keluhan kesehatan yang dialami masyarakat perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, bukan sekadar dialihkan sebagai kewenangan pemerintah pusat, Rabu (16/9/2026).

Rafiq mengungkapkan warga telah mengeluarkan biaya besar untuk berobat, bahkan ada yang harus menjalani rawat inap. Menurutnya, kondisi itu tidak hanya dialami satu atau dua orang, tetapi banyak anak-anak dan perempuan di wilayah terdampak.

“Ini bukan satu anak, dua anak. Banyak anak-anak yang terdampak. Bahkan dari asesmen kami, ada perempuan usia 40 sampai 42 tahun yang sudah tidak menstruasi lagi. Menurut saya ini sudah cukup parah gangguan kesehatannya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dugaan pelanggaran perusahaan seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  WALHI Desak DPR RI Tidak Hanya Janji, Izin PT. MMI Wajib Dicabut Karena Sengsarakan Masyarakat

“Secara aturan undang-undang sudah jelas. Kenapa tidak ditindak?” katanya.

Rafiq mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai kerap beralasan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab karena proses perizinan perusahaan juga melibatkan rekomendasi dari daerah.

“Jangan hanya bilang ini kewenangan pusat. Terus apa peran pemerintah daerah? Rekomendasi izin itu juga dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya aktif melakukan asesmen terhadap dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dialami masyarakat, bukan justru membebankan pengumpulan data kepada warga.

“Masa warga yang disuruh bikin data, nyari data. Pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan asesmen dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dialami masyarakat,” pungkasnya.