KBK.NEWS JAKARTA — Pasca OTT KPK Menteri ATR/BPN Nusron Wahid absen dalam dua rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026) serta keberadaannya dipertanyakan. 

Menjawab pertanyaan awak media, Wakil Menteri Agraria da Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengatakan, bahwa ketidakhadiran Nusron Wahid murni karena adanya penugasan dan agenda kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Ossy Dermawan membantah kabar yang menyebut Nusron Wahid sedang sakit dan ia juga menegaskan roda pemerintahan di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Komunikasi harian dengan Nusron Wahid terus berjalan.

Absennya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bertepatan dengan penanganan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh KPK yang menjaring sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 dan mengamankan total 17 orang. Pihak yang diamankan di antaranya pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, serta Kepala Kantah Tangerang.

Pada OTT ini turut ditangkap politisi Partai Golkar Fahd A Rafiq (FA), seorang Wakil Bupati dari daerah di Jawa Tengah, serta pihak swasta (Presdir PT Summarecon Agung Tbk).