PTAM Intan Banjar Tutup Saat HUT RI ke-81, Pembayaran Tagihan Tetap Bisa Dilakukan
MARTAPURA, KBK.News – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menyesuaikan jadwal pelayanan pelanggan dalam rangka peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kantor pelayanan dipastikan tutup pada Senin, 17 Agustus 2026, dan kembali beroperasi sehari setelahnya.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
PTAM Intan Banjar menyampaikan, pelayanan administrasi akan kembali dibuka pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.
Meski loket pelayanan tutup selama hari libur, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pembayaran dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM bank, maupun layanan pembayaran online lainnya sehingga pelanggan tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
PTAM Intan Banjar mengimbau pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan administrasi selama masa libur tersebut serta menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengertian masyarakat terhadap penyesuaian jadwal pelayanan dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.
