KBK.News, BANJARMASIN – Memastikan tidak beredar di masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memusnahkan 1.494 butir pil ekstasi, 4,3 kilogram sabu-sabu dan 21 cartridge pod berisi cairan etomidate di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 48 orang tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 1 perempuan, dengan 37 Laporan Polisi.

Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut dicek secara acak untuk memastikan kandungan Metamfetamin oleh petugas Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalsel dan disaksikan para tersangka.

Setelah dinyatakan positif mengandung Metamfetamin, sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dihancurkan menggunakan blender.

Sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibuang ke dalam safety tank agar tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, keberhasilan ini tidak semata-mata diukur dari nilai rupiah, yang jauh lebih penting adalah berapa banyak masyarakat yang berhasil dilindungi dari ancaman narkotika.

BACA JUGA :  Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar, 19 Ribu Jiwa Terhindar dari Bahaya Narkoba

“Kalau 1 gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh 5 orang, 1 butir ekstasi oleh 1 orang, dan 1 cartridge pod etomidate oleh 1 orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan sekitar 23.371 orang,” katanya.

Pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, lanjutnya, tetapi juga merupakan upaya melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan sosial, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Pemusnahan barang bukti pada hari ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika untuk berkembang di Kalsel.

Terkait apakah peredaran narkotika ini masih berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama alias Miming, Baktiar tidak menampik hal tersebut dan pihaknya akan terus melakukan penindakan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada ruang bagi para bandar narkotika di Kalsel,” tutupnya.