KBK.NEWS MARTAPURA — Meski sudah dilakukan operasi penertiban oleh Polisi Kehutanan Dishut Kalsel, Namun aktivitas penambangan emas secara ilegal masih marak terjadi di kawasan hutan lindung Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam yang diduga melibatkan beberapa Pembakal (Kepala Desa).

Maraknya aksi pertambangan tanpa izin (PETI) emas di kawasan hutan lindung Tahura Sultan Adam yang merupakan bagian dari Geopark Meratus menjadi sorotan masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel). Terlebih lagi pemberitaan terkait aktivitas tambang emas ilegal ini sudah viral di berbagai media sosial seperti Tiktok, Facebook, dan Instagram.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut ada di wilayah Desa Belangian, Artain, Pa’au, Rantau Balai, dan Desa Apuai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Untuk melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geopark Meratus ini didatangkan puluhan alat berat.

Dugaan keterlibatan beberapa pembekal (kepala desa) pada aktivitas tambang emas ilegal juga menjadi sorotan masyarakat. Namun, belum ada klarifikasi dari para pembekal yang berada di wilayah Kecamatan Aranio ini.

Kemudian adanya aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan hutan lindung Tahura Sultan Adam ini sebelumnya pernah diviralkan videonya dan diunggah oleh tokoh nasional Denny Indrayana melalui berbagai media sosial dan salah satunya ke Facebook (19/4/2026). Selain itu Denny Indrayana mempertanyakan tindakan pemerintah pencegahan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH), hingga memberi tag ke Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Dari 14 Kasus Tambang Ilegal 1 Berhasil Diungkap Polres Banjar

Berikut tulisan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikutip dari akun facebook-nya.

Pak Presiden @prabowo, melalui berbagai kebijakan dan pembentukan satgas, komitmen pemberantasan tambang ilegal telah disampaikan. Namun faktanya di lapangan, aktivitas tambang seperti ini masih terus berlangsung.

​Di mana peran aparat penegak hukum? Di mana kehadiran pemerintah daerah? Mengapa praktik yang jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum ini seolah dibiarkan?

Video https://www.facebook.com/share/r/1E5UQpVXPg

Tanggapan Dinas Kehutanan Kalsel

Terkait dengan adanya tambang emas ilegal di wilayah Tahura Sultan Adam, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra menyatakan pihaknya telah melakukan operasi penertiban melalui polisi kehutanan (Polhut).

“Sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh tim Tahura Sultan Adam, sempat berhenti. Ternyata setelahnya ada lagi,” ujar Kadishut Kalsel yang akrab disapa Aya ini yang dikutip dari radarbanjarmasin.com, Rabu (9/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishut Kalsel belum memberikan rincian detail mengenai hasil operasi penertiban maupun langkah lanjutan yang akan diambil. Sementara itu, laporan dari warga sekitar mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal masih beroperasi di wilayah Kecamatan Aranio.