KBK BANJARBARU — Jalur eksisting Gunung Papua pada jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin akan ditutup sementara mulai 07 Oktober hingga 16 November 2026 akibat adanya pekerjaan relokasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan.

​Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Surat Edaran Sekda Nomor: 500.11/01961.04/DISHUB/2026 menetapkan skema pengalihan arus lalu lintas selama masa pengerjaan sebagai berikut:

  • ​Kendaraan Pribadi & Penumpang: Arus lalu lintas dialihkan ke jalan sementara (detour) yang berada tepat di samping jalan eksisting.
  • ​Angkutan Barang: Dilarang melintas di jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin maupun jalur pengalihan. Seluruh angkutan barang dialihkan ke jalur utama (Banjarmasin–Pelaihari–Batulicin dan sebaliknya), kecuali armada logistik untuk proyek jalan.
BACA JUGA :  Polda Kalsel Diminta Buka Police Line Dan Dahulukan Perkara Perdata

​Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, mengimbau seluruh pengguna jalan dan operator angkutan untuk mematuhi aturan tersebut. Pihak pelaksana proyek juga diwajibkan menyiagakan petugas pengatur lalu lintas, penerangan, serta rambu keselamatan di area penutupan dan titik persimpangan (crossing).