IPW Soroti Perombakan Kilat Kapolri Jenderal Suyudi: Langkah Radikal Berpotensi Guncang Internal
KBK JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah perombakan struktur yang dilakukan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, sebagai gebrakan radikal yang tidak biasa dan berisiko memicu gesekan di internal kepolisian.
Hanya sehari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026. Melalui telegram tersebut, 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dicopot, termasuk jajaran pimpinan inti—seperti Kabareskrim, Kabaintelkam, Irwasum, hingga 19 Kapolda—yang mayoritas merupakan pejabat lingkaran mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
IPW menyoroti bahwa perombakan tanpa melalui mekanisme merit system dan tour of duty yang matang ini sangat kontras dengan kepemimpinan Kapolri sebelumnya, seperti Idham Azis maupun Listyo Sigit Prabowo, yang cenderung mengedepankan stabilitas, kompromi, dan legitimasi internal.
”Gebrakan frontal ini rentan menimbulkan kekecewaan di internal. Perombakan radikal yang terkesan ‘membuang’ perwira tanpa alasan objektif—seperti pelanggaran kode etik atau pidana—dapat mengancam soliditas Polri,” tegas Ketua IPW.
Di sisi lain, IPW menduga perombakan kilat ini tidak lepas dari dukungan politik Presiden Prabowo Subianto. Pergerakan yang cepat ini mengindikasikan adanya penataan nama pejabat sejak sebelum pencalonan Kapolri dilakukan, guna memastikan kendali penuh berada di bawah satu komando.
Dalam rotasi tersebut, posisi strategis yang ditinggalkan pejabat lama banyak diisi oleh perwira dari luar struktur internal aktif, seperti dari BNN dan BIN. IPW pun mengingatkan Kapolri Jenderal Suyudi untuk tetap menjaga prinsip kedisiplinan dan objektivitas agar soliditas organisasi Bhayangkara tetap terjaga.






