Akhirnya Nusron Wahid Mangkir Panggilan KPK! Terseret Skandal Suap HGB dan Sitaan Fantastis Ratusan Miliar
KBK JAKARTA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait skandal dugaan suap HGB Summarecon Bogor dan korupsi layanan pertanahan bernilai ratusan miliar rupiah pada Rabu (7/10/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10/2026). Sedianya, Nusron akan diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor serta dugaan korupsi layanan pertanahan lainnya.
Juru Bicarakan KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihak Nusron telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi terkait ketidakhadirannya. Nusron beralasan tidak bisa hadir karena bertabrakan dengan agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
”Yang bersangkutan sudah menyampaikan surat konfirmasi tidak bisa hadir karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan tim penyidik bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan. Keterangan dari Nusron dinilai sangat krusial untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh, sekaligus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan.
Kasus yang menjerat lingkungan Kementerian ATR/BPN ini sebelumnya terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK. Dalam penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai dengan jumlah yang sangat fantastis.
”Perkara ini berangkat dari kegiatan penyelidikan yang dilanjutkan dengan peristiwa tangkap tangan. Barang bukti nilainya cukup besar, lebih dari Rp100 miliar,” tegas Budi.
KPK berharap koordinasi penentuan jadwal baru dapat rampung secepatnya agar penanganan kasus korupsi pertanahan ini berjalan efektif, transparan, dan tuntas.






