KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Sita Rp3,3 Miliar Uang Tunai, Emas, dan Kripto
KBK YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3,3 miliar, ratusan gram logam mulia (emas), hingga aset kripto senilai miliaran rupiah.
Salah satu dari lima tersangka yang ditahan merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, yakni Bima Setyawan, Rabu (14/10/2026) malam di Yogyakarta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap adik pejabat BNPB tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
”Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo Budiyanto di Yogyakarta
“Kita tidak melihat siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Selain Bima Setyawan, empat tersangka lainnya meliputi:
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS): Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Richard Erlangga: Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery P: Pihak swasta.
- Syifa NG: Pihak swasta.
Barang Bukti Membengkak: Uang, Emas, dan Aset Kripto
Terkait barang bukti hasil OTT pada Selasa (13/10/2026), Setyo mengungkapkan adanya peningkatan jumlah uang tunai yang disita dari hasil penghitungan terbaru penyidik. Semula dilaporkan senilai Rp1,4 miliar, kini jumlahnya membengkak menjadi sekitar Rp3,3 miliar.
”Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar,” ujar Setyo kepada wartawan.
Setyo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut disita dari sejumlah pihak tersangka, meski rincian pembagian nominal dari masing-masing individu masih dalam perhitungan.
Selain uang tunai, KPK mengamankan aset bernilai tinggi lainnya:
- Logam Mulia (Emas): Penyidik masih melakukan pendataan terhadap barang bukti emas yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan gram. “Logam mulianya itu masih, ya ratusan gram lagi,” ungkap Setyo.
- Aset Kripto: KPK mengamankan aset kripto dengan nilai mencapai kisaran satu digit miliar rupiah.
Meski demikian, KPK masih memverifikasi kepemilikan sah atas aset kripto tersebut sebelum mempublikasikan rincian lengkapnya agar tidak menimbulkan kekeliruan status kepemilikan.
