KBK.News, BANJARMASIN – Usai pelaksanaan salat Jumat, warga Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, digegerkan dengan kobaran api, Jumat (16/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Akibatnya, kios pembuat mebel atau kusen dan bengkel las di samping Rumah Makan Pondok Patin ludes dilahap api.

Besarnya kobaran api mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Kota Banjarmasin.

Beruntung api tidak meluas ke bangunan lain, karena Rumah Makan Sari Patin cukup permanen dengan pembatas pagar beton.

Sementara itu, aksi sigap Damkar sempat mengalami kesulitan karena ketersediaan air yang jauh dari anak sungai.

Peristiwa kebakaran itu membuat arus lalu lintas di Jalan Pramuka macet, namun tidak melebar karena tidak ada permukiman padat di sekitar lokasi.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto melalui Pjs Humas Aiptu Triyanto mengatakan, dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Jadi yang terbakar itu milik pembuat mebel dan bengkel las milik Suparto, Aspihani, dan H. Ali.

Dan diduga api berasal dari WC mebel milik Suparto,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Olah TKP Kebakaran Warung di Banjarbaru, Polisi Temukan Charger Diduga Jadi Pemicu Api

Berdasarkan keterangan saksi Suparto yang berada di TKP, awalnya terlihat asap dari WC miliknya.

Tidak lama kemudian, WC tersebut tiba-tiba mengeluarkan api hingga langsung membesar dan membakar tempat industri mebelnya.

Api kemudian merembet dan mengenai tempat industri mebel Kerajinan Berkah Beimbai milik H. Ali, lalu merembet lagi ke Bengkel Las Asbun milik Aspihani.

Atas bantuan Damkar Pemko Banjarmasin dan BPK Gabungan Kota Banjarmasin, api berhasil dipadamkan.

Piket gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur mendatangi TKP dan memasang garis polisi.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.

Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 1 Miliar.

Sementara penyebab kebakaran belum dapat dipastikan danmasih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkas Triyanto.