Rais Aam PBNU PBNU KH Miftachul Akhyar Didesak Mundur Gara – Gara Salah Baca Ayat Al-Quran
KBK.NEWS, TUBAN – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mendapati sorotan tajam dan didesak mundur dari jabatannya setelah dinilai melakukan kesalahan fatal saat membaca potongan ayat Al-Qur’an dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, Minggu (11/10/2026).
Desakan mundur tersebut disampaikan secara terbuka oleh pengasuh kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). Menurutnya, kesalahan pelafalan yang dilakukan Rais Aam PBNU saat mengutip Surah Al-Fath ayat 29 tergolong sebagai lahn jalī—kesalahan berat yang merusak struktur kalimat dan makna ayat.
Berdasarkan analisis tajwid dan kaidah qiraat melalui rekaman video di saluran YouTube NU Online, Gus Lilur menemukan setidaknya empat kekeliruan mendasar:
- Penghilangan dan perubahan kata: Lafal fa-āzarahu fastaghlaẓa terucap menjadi fastaqladhahu.
- Pengulangan tidak lengkap: Kata fastawā dibaca tanpa didahului kata fastaghlaẓa.
- Pergeseran makna: Kata sūqihi (tangkai-tangkainya) berubah menjadi sukbih yang tidak memiliki arti dalam bahasa Arab.
- Kerusakan struktur penutup (i’rab): Bagian liyaghīẓa bihimul-kuffār berubah menjadi fa yaghidu bihi mulku kuffar, sehingga merusak susunan kalimat.
”Yang terjadi di Tuban bukan sekadar satu lahn jalī, melainkan empat kesalahan dalam satu potongan ayat pendek. Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan tanpa diperiksa kembali,” tegas Gus Lilur.
Ia menjelaskan bahwa berbeda dari lahn khafī (pelanggaran tajwid halus), para ulama sepakat bahwa lahn jalī adalah kesalahan berat yang tidak boleh dibiarkan, siapapun yang membacanya. Menurutnya, posisi tinggi maupun reputasi keilmuan seseorang tidak membuat pembacaan kitab suci kebal dari koreksi.
Lebih lanjut, Gus Lilur menekankan bahwa jabatan Rais Aam PBNU merupakan posisi keilmuan tertinggi yang dulunya diemban oleh para pendiri NU seperti Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri.
Oleh karena itu, ia menilai langkah meletakkan jabatan merupakan opsi paling terhormat bagi KH Miftachul Akhyar demi menjaga kehormatan marwah keulamaan dan lembaga PBNU di mata umat.
”Mundur bukan bentuk hukuman, melainkan cara seorang alim menjaga kehormatan posisi yang didudukinya. Dalam situasi seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” pungkas Gus Lilur.
Sumber : portal jtv
